Senin, 22 November 2010

HAK ASASI MANUSIA



    Pengertian hak asasi manusia
Menurut Prof, Mr Koentjoro Poeba Pranoto (1976) Hak asasi adalah hak yang bersifat asasi .artinya hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat disahkan dari hakekatnya sehingga sifatnya suci.
 Oleh sebab itu Saya mencoba mengartikan secara sederhana yaitu :Hak asasi dapat dikatakan sebagai hak dasar yang di bawakan sejak lahir .namun tidak seorang pun yang menghalang-halangi hak dasar seseorang atas tanah nya hak atas melakukan apa saja .
Hak asasi mincul sebagai reaksi kelaliman dan penjajahan pihak lain  terhadap suatu Negara tertentu. Namun masalah hak asasi sudah cukup lama di perjungkan oleh manusia sehingga lahirlah “Univrsal Declaration of Human rigts”


 MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN NEGARA REPUBLIC INDONESIA  PADA ALINEA PERTAMA.

Bunyi pembukaan UUD 1945 pada alinea  pertama yaitu sebagai berikut:
“ Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di ats dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadillan.
 Maka dengan demikian  saya mencoba mengartikan dengan masalah yang  sementara berkembang di bumi Cenderawasih Papua Barat yaitu
1.      Keteguhan Bangsa Papua barat dalam membela kemerdekaan penjajah dalam segala bentuk.
2.      Pernyataan subjetif bangsa Papua barat  untuk menentang dan menghapus penjajahan di atas dunia
3.      Pernyataan objektif Bangsa Papua barat Bahwa penjajahan ditas Dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemenusiaan dan pri keadilan

Oleh sebab itu pemerintah Negara Republik Indonesia siap mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat untuk berdiri sendiri dan Negara yang sah dan di akui





  DALAM BUKU RISALAH “BPUPKI DAN PPKI XIV EDSI 4 1998 MENGATAKAN TIEDAK SELURUH MASALAH DAPAT DI SELESAIKAN DALAM KONFRENSI MEJA BUNDAR

“Yaitu salah satunya masalah penting didak selesai adalah masalah status politik Papua Barat, ternyata masalah ini sajak tahun 1828 sampai tahun 1963 telah dikuasai oleh kerajaan belanda
Sejakl tahun 1945 sampai tahun 1963 dipersiapkan pemerintah kerajaan Belanda unruk menjadi Negara tersendiri dengan nama Negara Papua ,sesuai pidato Ratu Yuliana. Karajaan Belanda tanggal 20 september 1960 telah mengumumkan bahwa pemerintah kerajaan Belanda akan memberikan hak penentuan nasip sendiri (Merdeka) pada bangsa dan rakyat Nederlans new Guinea,untuk pemerintahan dan membentuk Batalyon Papua dan meresmikan bendera Papua”

TUJUAN PERJANJIAN NEW YORK 15 AGUSTUS 1962

Perjajian ini dilakukan karena ada kepentingan antara kedua Negara yaitu Amerika serikat,Indonesia yaitu
1.      Kepentingan politik Amerika dan Indonesia di Papua
2.      Kepentingan Politik Amerika  Serikat, Belanda, dan Indonesia Seta PBB agar mengorbankan hak^hak asasi dan martabat dan kesamaan hak-hak orang Papua dan mengorbankan nilai-nilai Dekmokrasi dan kemanusiaan
3.      Kepentingan Ekonomi Amerka dan Indonesia agar kekayaan alam di bumi cenderawasih Papua (hutan, tembaga, Emas,dan minyak bumi)
4.      Pengabaian komitmen Belanda untuk memerdekakan Papua ,Perlakuan Indonesia dan Amerika tidak demokrasi maka Menteri luar negeri Belanda tidak mengakui bahwa pelaksanaan PEPERA tidak sah dan mereka tidak membuat apa-apa langsung meninggalkan Papua ke tangan Indonesia
5.      Pandangan resisme Amerka dan Indonesia ,Pada waktu itu dalam proses awal perundingan rahasia rakyat Papua mempunyai hak untuk tanah air nya namun tidak perna melibatkan nya untuk di mintai pendaat.maka pada siding BPUPKI tanggal 10-17 juli 1945 Presiden soekarno mengatakan orang Papua tidak mengerti politik.


SEJARAH BANGSA INDONESIA TERHADAP ORANG INDONESIA 
Dalam perkembangan sejarah sejak bangsa Indonesia merdeka
Pada 28 oktober hari sumpa pemuda pemuda Papua tidak perna melibatkan  dengan Pemida Papua
Pada tanggal 19 April dilaksanakan pemasangan tiang pancang yang pertama bersamaan dengan peringatan  10 tahun konfrensi Asia Afrika tidak perna melibatkan orang Papua
Pada Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan, nenek moyang orang Papua jjuga tidak perna melibatkan ,dan Hari besar lainnya yang di peringati bangsa Indonesia.
Kami sebagai bangsa Paua mempunyai sejarah yang sama namun tidak perna mengakui nya oleh bangsa biadap Indonesia . saya sebagai   Papua yang berkulit hitam ,berambut keriting sadar bahwa mempunyai sejarah tersendiri maka sudara- sudara ku jangan ragu dan jangan menyerah untuk meluruskan sejarah nenek moyang Bangsa Papua  AMIN kinaonak   



Kamis, 18 Februari 2010

11 kursi Membawa petaka di Papua



        Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian gugatan Barisan Merah Putih (BMP) akan status 11 kursi di legislatif Papua.
Melalui putusan MK memerintahkan adanya penambahan 11 kursi di DPR Papua untuk orang asli Papua, sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus. Dengan penambakan 11 kursi ini, maka jumlah kursi yang tadinya 56, bakal menjadi 67. Jika dihitung-hitung mungkin pertama kali di Indonesia jumlah anggota DPR tingkat Provinsi terbanyak.
Memang wajar jika 11 kursi itu diberikan kepada orang asli Papua. Selain karena sudah merupakan amanat Ostus, juga sangat pantas jika ada jatah kursi lebih untuk orang asli Papua yang sudah cukup lama ‘terjajah’.
Meski tak bisa dipungkiri dengan melihat komposisi anggota DPRP yang ada saat ini telah didominasi orang asli Papua. Kalangan ‘imigiran’ atau pendatang, kini tingggal seberapa ‘biji’, bisa dihitung dengan jari.
11 Kursi sebagai perintah undang-undang mutlak harus dijalankan. Bagi yang menghalang-halangi atau menghambat sama saja melawan hukum negara. Apalagi yang memutuskan adalah lembaga peradilan tertinggi negara yaitu MK.
Hanya saja meski itu sudah putusan MK, tapi tidak mudah bagi perangkat di bawahnya untuk merealisasikan. Ada sejumlah kendala teknis yang menghadang.
Karena itu, memang dibutuhkan perangkat yang mengatur implementasinya yaitu Perdasus (Peraturan daerah khsusus). Maka, pertanyaanya saat ini apakah Perdasus, hasil  diproduk MRP sebagai lembaga representatif kultural orang Papua itu sudah siap. Kalau tidak,  maka 11 kursi amanat Ostsus  ini bisa-bisa berubah menjadi ‘petaka’ bagi orang asli Papua sendiri. Ada potensi konflik di sana.

Akan terjadi perebutan kursi, kepada siapa 11 kursi itu diberikan dan siapa saja yang berhak. Mungkin orang gunung saja kah atau sebaliknya ke orang Pantai saja. Atau demi pemerataan atau  keadilan, perlu dibagi rata. Itu artinya yang dibutuhkan bukan jumlah yang kursi yang ganjil tetapi genap. Misalnya 12 kursi?. Belum lagi jika ada pihak yang merasa ‘berjasah’ atau yang berjuang selama ini, meminta jatah kursi, misalnya saja kelompok Barisan Merah Putih. Ataukah kelompok Dewan Adat atau elemen lainnya yang sama-sama mengaku punya hak yang sama. Akhinya 11 kursi akan menjadi rebutan empuk dan semoga tidak berujung .
Kita mungkin masih ingat bagaimana ribetnya dan ruwetnya Pemilihan legislatif lalu di Papua. Di hampir sejumlah daerah bermasalah, termasuk di lingkungan DPR Papua sendiri. Ada kantor pemerintah dan KPUD dibakar massa yang kecewa, sebut saja pembakaran kantor KPU Tolikara oleh massa caleg yang kecewa.
Ada sejumlah orang yang ditahan polisi. Ironisnya, lagi kecurangan itu lebih banyak dilakukan penyelenggara pemilu. Buktinya ada sedikitnya 10 KPUD atau lebih KPUD di Provinsi Papua yang direkomendasikan Panwas untuk diganti, karena curang.
 Mulai dari kasus jual beli suara, penggelembungan suara sampai pada adanya TPS siluman, seperti di wilayah Distrik Abepura. Dan dampak dari konflik Pileg
tersebut sampai-sampai saat ini masih ada DPRD yang belum dilantik akibat bermasalah. Bahkan demo-demo masih saja terjadi memprotes hasil pileg lalu
 Kembali ke masalah 11 kursi tadi, agar tidak terjadi konflik, maka
Perdasus  mutlak ada. Dimana akan mengatur mulai dari sistim perekrutannya sampai menyangkut tugas-tugasnya di DPRP nantinya.
  Bila posisi 11 kursi di DPR-Papua ini dipaksakan, maka akan muncul persoalan baru, soalnya peran dan posisi mereka tidak diatur dalam alat kelengkapan dewan, sebab  mereka ini tidak melalui pemilihan umum legislatif yang lalu tapi akan ditunjuk dan mewakili representatif orang asli Papua di DPR-Papua.
 Melihat persoalan ini akan rumit, maka yang terpenting saat ini adalah semua pihak mulai dari MRP,DPRP, KPU Papua dan Gubernur harus mendorong proses perdasi/perdasus sebagai aturan implementasinya. Sementara seluruh rakyat Papua harus bersabar menunggu sampai aturan hukumnya tuntas. Semoga.

    Bila kalau dilihat dari sisi yang lain nya  ini hanya bias timbul karena ada kepentingan segelintir orang untuk menghancurkan tanah papua ini seperti Barisan Merah putih(BMP)  ,akhirnya MK bisa mengabulkan hasil gugatan nya,itupun politik permainan Pemerintah Pusat agar PAPUA tidak lepas dari NKRI



Oleh    Kilion Alfrengky Wenda
 DA  :Daud
 IS    :Isak
 I      :Inuryna
 RE   Resina

Jumat, 29 Januari 2010

YAP THIAM HIEN AWARD 2009

YOMANAK 10 Desember 2009 jam 9:57

Jakarta - Pastor Yohanes Jonga dianugerahi penghargaan Yap Thiam Hien 2009.
Dia dipilih sebagai orang yang paling tepat mendapatkan penghargaan itu karena berani memperjuangkan hak asasi warga Papua.

"Ketika saya menerima ini, ketika berada di tengah masyarakat, saya belajar dari cara hidup mereka yang begitu indah," ucap Yohanes saat menerima pemghargaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (10/12/2009).

Yohanes dikirim ke Papua sejak tahun 1986 untuk bertugas di Paroki St Stefanus di Lemah Baliem, Wamena. Sejak tahun 1994 ia terus berpindah tempat di tanah Papua.

Meski ditempatkan di sebuah kota, Yohanes justru lebih tertarik dengan daerah pedalaman. Baginya, daerah tersebut lebih banyak kesulitan dan tantangannya.

Contohnya saja, ia pernah menyelamatkan seorang gadis di bawah umur yang dinikahkan secara paksa oleh keluarganya. Bahkan gadis tersebut sampai harus diborgol oleh polisi agar mau menikah. Kasus ini sendiri pernah ramai di tahun 2005 karena aparat negara dianggap mendukung perkawinan di bawah umur.

Tak terhitung kegiatan Yohanes dalam melakukan aksi kemanusian. Ia bahkan mendekatkan diri dengan berbagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sudah banyak sebutan yang melekat kepadanya. Mulai dari Pastor HAM, Pastor Perempuan karena prioritas pendampingannya untuk peningkatan martabat perempuan hingga Pastor OPM. 
 
 

RAKYAT PAPUA BERDUKA

Jum'at, 18 Desember 2009 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Timika - Kematian Kelly Kwalik menjadi duka terdalam bagi seluruh rakyat Papua. Jenazah Kelly Kwalik sudah tiba di Timika diantar Direskrim Polda Papua Kombes Petrus Wayna pada Jumat (18/12) siang.
Di hadapan sekitar 500 warga Papua, Petrus mengatakan pihaknya sudah meminta pada Kapolri untuk membawa jenazah Kelly ke Timika. "Tugas kami membawa jenazah Kelly sudah kami lakukan. Kami minta warga tidak terpancing isu-isu," kata Petrus.
Petrus juga meminta warga ada yang mau menerima jenazah secara resmi. "Jangan takut, tidak ada yang akan ditangkap," kata Petrus. Warga Amungme dan Papua memutuskan akan menerima jenazah Kelly secara kolektif, dan akan menanggung semua biaya secara kolektif.
Tokoh masyarakat Amungme, Hans Magal, mengatakan semua orang Papua sedang berduka. "Semua orang papua sedang berduka, mari kita berdoa menghormati jasad Tuan Kelly Kwalik. Hari ini hari ketiga Tuan Kelly dinyatakan meninggal," kata Hans.
Menurut Hans, tokoh-tokoh warga sudah membicarakan dengan DPRD Mimika dan Kapolres Mimika tentang siapa yang akan menerima jenazah. "Setelah diserahkan siapa rakyat Papua yang menerima, lalu mau disemayamkan dimana dan dimakamkan dimana dan kapan. Kami belum mengambil keputusan kami sepakat bersama pemimpin papua mau membicarakan kesepakatan ini," kata Hans.
Dalam pertemuan di halaman DPRD Mimika juga muncul desakan untuk merdeka dan referendum. "Kami minta DPRD dan Kapolres menyediakan dua meja di depan. Masyarakat akan pilih sendiri siapa yang mau gabung dengan NKRI, dan siapa yang mau lepas," kata tokoh warga, Douw.
Warga juga meminta pemerintah mengijinkan mengibarkan bendera Bintang Kejora di makam Kelly karena Kelly adalah tokoh kemerdekaan Papua.
Salah satu aktivis perempuan,menambahkan bahwa.PT.freeport Indonesia.harus keluar dari tanah papua barat.selama Freeport masih beroperasi.Membawa konflik,ribuan masyarakat yang korban dimana-mana dan saat ini seorang pemimpin Kelly Kwalik.Oleh sebab itu kami rakyat papua barat,meminta Freeport harus di TUTUP.

ANAK TIRIKAN PAPUA BARAT

Selama papua masuk dalam bingkai NKRI dan sampai saat ini otsusus berjalan mundur karna otsus ada karena rakyat papua barat menuntut keluar dari bingkai NKRI,dengan sampai saat ini NKRI pandangan bahwa papua barat diangkap seperti boneka masuk dalam karung tidak buat apa2,oleh sebab itu kami mengundang kawan2 merasa bahwa kulit hitam dan beda ras budaya dengan indonesia bergabunglah dalam aksi tgl 01 desember 2009 HUT papua barat.

Yomanak kilion Lany
SALAM PAPUA PASTI MERDEKA !!!

RIWAYAT PT FREEPORT INDONESIA

oleh kilion wenda
Yomanak


1936 Ekspedisi Colijn, termasuk Jean-Jacques Dozy, merupakan kelompok luar pertama yang mencapai gunung gletser Jayawijaya dan menemukan Ertsberg.

1960 Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson & Del Flint menjelajah Ertsberg.

1963 Serah terima Nederlands Nieuw-Guinea dari pihak Belanda ke PBB, yang pada gilirannya mengalihkannya ke Indonesia.Rencana proyek tambang ditangguhkan akibat kebijaksanaan rezim Soekarno.

1966 Peralihan kekuasaan penuh dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Pembentukan pemerintahan baru yang mendorong investasi sektor swasta serta langkah-langkah reformasi ekonomi lainnya.
Freeport diundang ke Jakarta untuk pembicaraan awal mengenai kontrak tambang di Ertsberg.

1967 Penandatanganan Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PTFI sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi.

1969 Negosiasi kontrak penjualan jangka panjang dan perjanjian proyek pendanaan. Studi kelayakan selesai dan disetujui.

1970 Pembangunan proyek berskala penuh dimulai.

1972 Uji coba pengapalan pertama ekspor konsentrat tembaga dari Ertsberg.

1973 Peluncuran proyek, dan lokasi kota dinamakan Tembagapura. Proyek Ertsberg mulai beroperasi.

1975 Kegiatan eksplorasi dimulai atas cadangan bawah tanah tembaga pada Gunung Bijih Timur (GBT).

1976 Pemerintah Indonesia membeli 8,5% saham PTFI dari Freeport Minerals Company dan investor lain.

1978 Studi kelayakan proyek tambang bawah tanah GBT disetujui.

1981 Tambang bawah tanah GBT mulai beroperasi.

1985 Tambahan cadangan tembaga bawah tanah ditemukan di bawah tambang bawah tanah GBT.

1987 Setelah mengalami beberapa kali pengembangan produksi rata-rata meningkat menjadi 16.400 ton/hari dua kali lipat dari rencana awal pada tahun 1967 cadangan total menjadi 100 juta ton metrik.
Forbes Wilson (kanan) bersama rekannya anggota tim geologist Freeport di Erstberg, 1967

Riwayat Proyek PT. Freeport Indonesia Timika

1936 Ekspedisi Colijn, termasuk Jean-Jacques Dozy, merupakan kelompok luar pertama yang mencapai gunung gletser Jayawijaya dan menemukan Ertsberg.

1960 Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson & Del Flint menjelajah Ertsberg.

1963 Serah terima Nederlands Nieuw-Guinea dari pihak Belanda ke PBB, yang pada gilirannya mengalihkannya ke Indonesia.Rencana proyek tambang ditangguhkan akibat kebijaksanaan rezim Soekarno.

1966 Peralihan kekuasaan penuh dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Pembentukan pemerintahan baru yang mendorong investasi sektor swasta serta langkah-langkah reformasi ekonomi lainnya.
Freeport diundang ke Jakarta untuk pembicaraan awal mengenai kontrak tambang di Ertsberg.

1967 Penandatanganan Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PTFI sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi.

1969 Negosiasi kontrak penjualan jangka panjang dan perjanjian proyek pendanaan. Studi kelayakan selesai dan disetujui.

1970 Pembangunan proyek berskala penuh dimulai.

1972 Uji coba pengapalan pertama ekspor konsentrat tembaga dari Ertsberg.

1973 Peluncuran proyek, dan lokasi kota dinamakan Tembagapura. Proyek Ertsberg mulai beroperasi.

1975 Kegiatan eksplorasi dimulai atas cadangan bawah tanah tembaga pada Gunung Bijih Timur (GBT).

1976 Pemerintah Indonesia membeli 8,5% saham PTFI dari Freeport Minerals Company dan investor lain.

1978 Studi kelayakan proyek tambang bawah tanah GBT disetujui.

1981 Tambang bawah tanah GBT mulai beroperasi.

1985 Tambahan cadangan tembaga bawah tanah ditemukan di bawah tambang bawah tanah GBT.

1987 Setelah mengalami beberapa kali pengembangan produksi rata-rata meningkat menjadi 16.400 ton/hari dua kali lipat dari rencana awal pada tahun 1967 cadangan total menjadi 100 juta ton metrik.

RINDU SAHABATKU

Seorang sahabat, yang ku nantikan kehadirannya dalam kehidupanku pada tgl 25/06/2020  pukul 15: 30 itu, terasa hatiku berdebar bahagia, da...