Senin, 19 Agustus 2013

PENGAKUAN INTEGRASI TIDAK MENIADAKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI

Sebagai seorang Pekerja Hak Asasi Manusia dan Praktisi Hukum di Tanah Papua, saya ingin mengingatkan semua pihak agar tidak perlu terlaku terpengaruh dengan sikap dan pendapat para Pimpinan Negara Asing baik secara langsung maupun melalui para duta besarnya di Indonesia yang senantiasa menyatakan sikap menghormati kedaulatan Indonesia atas Tanah Papua.

Saya kira sikap dan pandangan semacam itu adalah merupakan sesuatu hal yang biasa dan lazim terjadi dalam konteks hubungan bilateral antar negara-negara di dunia internasional.

Adalah merupakan sesuatu yang memang harus terjadi dalam konteks komunikasi politik, dimana pertama-tama seorang Pimpinan Negara asing harus menunjukkan sikap menaruh respek dan hormat pada mitranya. 

Hal yang sama sudah terjadi pula ketika Presiden Indonesia Dr.Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintahnya menempatkan diri selaku mitra dalam ikut mendorong penyelesaian damai atas konflik antar etnis Rohingya di Myanmar atau Suku Moro di Philipina Selatan.

Jadi hendaknya rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia yang ada di Tanah Papua tidak perlu menjadi gusar dan bingung dengan pernyataan-pernyataan yang coba dikumandangkan oleh sejumlah petinggi lokal di daerah ini [Tanah Papua], karena sikap dan pandangan para pimpinan negara asing tersebut tidak bisa meniadakan hak menentukan nasib sendiri dari setiap suku bangsa/masyarakat adat di dunia, termasuk orang Papua yang adalah rumpun ras Melanesia.

Hak Menentukan Nasib Sendiri [the Rights to self determintation] adalah salah satu hak dasar yang dijamin keberadaan dan keberlakukannya dalam aturan hukum internasional. Mulai dari Deklarasi Umum PBB, Deklarasi Universal tentang HAM, Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik serta Deklarasi Hak Masyarakat Pribumi dan Masyarakat Adat Internasional maupun juga diakui dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asai Manusia dan Undang Undang Dasar 1945.

Terbukti jelas, ketika para Pimpinan Negara-negara Melanesian Spearhead Group [MSG] dalam komunikenya pada bulan Juni lalu menegaskan akan sikap mereka yang sangat menghormati hak orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Sikap politik para pimpinan negara-negara MSG tersebut jelas sangat sejalan dengan amanat dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku secara universal di dunia internasional.

Demikian komentar !


Peace,


Yan Christian Warinussy
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari/Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" Tahun 2005 dari Canada.-

Tidak ada komentar:

RINDU SAHABATKU

Seorang sahabat, yang ku nantikan kehadirannya dalam kehidupanku pada tgl 25/06/2020  pukul 15: 30 itu, terasa hatiku berdebar bahagia, da...