Tampilkan postingan dengan label suara baptis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label suara baptis. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 November 2010

HAK ASASI MANUSIA



    Pengertian hak asasi manusia
Menurut Prof, Mr Koentjoro Poeba Pranoto (1976) Hak asasi adalah hak yang bersifat asasi .artinya hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat disahkan dari hakekatnya sehingga sifatnya suci.
 Oleh sebab itu Saya mencoba mengartikan secara sederhana yaitu :Hak asasi dapat dikatakan sebagai hak dasar yang di bawakan sejak lahir .namun tidak seorang pun yang menghalang-halangi hak dasar seseorang atas tanah nya hak atas melakukan apa saja .
Hak asasi mincul sebagai reaksi kelaliman dan penjajahan pihak lain  terhadap suatu Negara tertentu. Namun masalah hak asasi sudah cukup lama di perjungkan oleh manusia sehingga lahirlah “Univrsal Declaration of Human rigts”


 MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN NEGARA REPUBLIC INDONESIA  PADA ALINEA PERTAMA.

Bunyi pembukaan UUD 1945 pada alinea  pertama yaitu sebagai berikut:
“ Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di ats dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadillan.
 Maka dengan demikian  saya mencoba mengartikan dengan masalah yang  sementara berkembang di bumi Cenderawasih Papua Barat yaitu
1.      Keteguhan Bangsa Papua barat dalam membela kemerdekaan penjajah dalam segala bentuk.
2.      Pernyataan subjetif bangsa Papua barat  untuk menentang dan menghapus penjajahan di atas dunia
3.      Pernyataan objektif Bangsa Papua barat Bahwa penjajahan ditas Dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemenusiaan dan pri keadilan

Oleh sebab itu pemerintah Negara Republik Indonesia siap mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat untuk berdiri sendiri dan Negara yang sah dan di akui





  DALAM BUKU RISALAH “BPUPKI DAN PPKI XIV EDSI 4 1998 MENGATAKAN TIEDAK SELURUH MASALAH DAPAT DI SELESAIKAN DALAM KONFRENSI MEJA BUNDAR

“Yaitu salah satunya masalah penting didak selesai adalah masalah status politik Papua Barat, ternyata masalah ini sajak tahun 1828 sampai tahun 1963 telah dikuasai oleh kerajaan belanda
Sejakl tahun 1945 sampai tahun 1963 dipersiapkan pemerintah kerajaan Belanda unruk menjadi Negara tersendiri dengan nama Negara Papua ,sesuai pidato Ratu Yuliana. Karajaan Belanda tanggal 20 september 1960 telah mengumumkan bahwa pemerintah kerajaan Belanda akan memberikan hak penentuan nasip sendiri (Merdeka) pada bangsa dan rakyat Nederlans new Guinea,untuk pemerintahan dan membentuk Batalyon Papua dan meresmikan bendera Papua”

TUJUAN PERJANJIAN NEW YORK 15 AGUSTUS 1962

Perjajian ini dilakukan karena ada kepentingan antara kedua Negara yaitu Amerika serikat,Indonesia yaitu
1.      Kepentingan politik Amerika dan Indonesia di Papua
2.      Kepentingan Politik Amerika  Serikat, Belanda, dan Indonesia Seta PBB agar mengorbankan hak^hak asasi dan martabat dan kesamaan hak-hak orang Papua dan mengorbankan nilai-nilai Dekmokrasi dan kemanusiaan
3.      Kepentingan Ekonomi Amerka dan Indonesia agar kekayaan alam di bumi cenderawasih Papua (hutan, tembaga, Emas,dan minyak bumi)
4.      Pengabaian komitmen Belanda untuk memerdekakan Papua ,Perlakuan Indonesia dan Amerika tidak demokrasi maka Menteri luar negeri Belanda tidak mengakui bahwa pelaksanaan PEPERA tidak sah dan mereka tidak membuat apa-apa langsung meninggalkan Papua ke tangan Indonesia
5.      Pandangan resisme Amerka dan Indonesia ,Pada waktu itu dalam proses awal perundingan rahasia rakyat Papua mempunyai hak untuk tanah air nya namun tidak perna melibatkan nya untuk di mintai pendaat.maka pada siding BPUPKI tanggal 10-17 juli 1945 Presiden soekarno mengatakan orang Papua tidak mengerti politik.


SEJARAH BANGSA INDONESIA TERHADAP ORANG INDONESIA 
Dalam perkembangan sejarah sejak bangsa Indonesia merdeka
Pada 28 oktober hari sumpa pemuda pemuda Papua tidak perna melibatkan  dengan Pemida Papua
Pada tanggal 19 April dilaksanakan pemasangan tiang pancang yang pertama bersamaan dengan peringatan  10 tahun konfrensi Asia Afrika tidak perna melibatkan orang Papua
Pada Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan, nenek moyang orang Papua jjuga tidak perna melibatkan ,dan Hari besar lainnya yang di peringati bangsa Indonesia.
Kami sebagai bangsa Paua mempunyai sejarah yang sama namun tidak perna mengakui nya oleh bangsa biadap Indonesia . saya sebagai   Papua yang berkulit hitam ,berambut keriting sadar bahwa mempunyai sejarah tersendiri maka sudara- sudara ku jangan ragu dan jangan menyerah untuk meluruskan sejarah nenek moyang Bangsa Papua  AMIN kinaonak   



Kamis, 18 Februari 2010

11 kursi Membawa petaka di Papua



        Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian gugatan Barisan Merah Putih (BMP) akan status 11 kursi di legislatif Papua.
Melalui putusan MK memerintahkan adanya penambahan 11 kursi di DPR Papua untuk orang asli Papua, sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus. Dengan penambakan 11 kursi ini, maka jumlah kursi yang tadinya 56, bakal menjadi 67. Jika dihitung-hitung mungkin pertama kali di Indonesia jumlah anggota DPR tingkat Provinsi terbanyak.
Memang wajar jika 11 kursi itu diberikan kepada orang asli Papua. Selain karena sudah merupakan amanat Ostus, juga sangat pantas jika ada jatah kursi lebih untuk orang asli Papua yang sudah cukup lama ‘terjajah’.
Meski tak bisa dipungkiri dengan melihat komposisi anggota DPRP yang ada saat ini telah didominasi orang asli Papua. Kalangan ‘imigiran’ atau pendatang, kini tingggal seberapa ‘biji’, bisa dihitung dengan jari.
11 Kursi sebagai perintah undang-undang mutlak harus dijalankan. Bagi yang menghalang-halangi atau menghambat sama saja melawan hukum negara. Apalagi yang memutuskan adalah lembaga peradilan tertinggi negara yaitu MK.
Hanya saja meski itu sudah putusan MK, tapi tidak mudah bagi perangkat di bawahnya untuk merealisasikan. Ada sejumlah kendala teknis yang menghadang.
Karena itu, memang dibutuhkan perangkat yang mengatur implementasinya yaitu Perdasus (Peraturan daerah khsusus). Maka, pertanyaanya saat ini apakah Perdasus, hasil  diproduk MRP sebagai lembaga representatif kultural orang Papua itu sudah siap. Kalau tidak,  maka 11 kursi amanat Ostsus  ini bisa-bisa berubah menjadi ‘petaka’ bagi orang asli Papua sendiri. Ada potensi konflik di sana.

Akan terjadi perebutan kursi, kepada siapa 11 kursi itu diberikan dan siapa saja yang berhak. Mungkin orang gunung saja kah atau sebaliknya ke orang Pantai saja. Atau demi pemerataan atau  keadilan, perlu dibagi rata. Itu artinya yang dibutuhkan bukan jumlah yang kursi yang ganjil tetapi genap. Misalnya 12 kursi?. Belum lagi jika ada pihak yang merasa ‘berjasah’ atau yang berjuang selama ini, meminta jatah kursi, misalnya saja kelompok Barisan Merah Putih. Ataukah kelompok Dewan Adat atau elemen lainnya yang sama-sama mengaku punya hak yang sama. Akhinya 11 kursi akan menjadi rebutan empuk dan semoga tidak berujung .
Kita mungkin masih ingat bagaimana ribetnya dan ruwetnya Pemilihan legislatif lalu di Papua. Di hampir sejumlah daerah bermasalah, termasuk di lingkungan DPR Papua sendiri. Ada kantor pemerintah dan KPUD dibakar massa yang kecewa, sebut saja pembakaran kantor KPU Tolikara oleh massa caleg yang kecewa.
Ada sejumlah orang yang ditahan polisi. Ironisnya, lagi kecurangan itu lebih banyak dilakukan penyelenggara pemilu. Buktinya ada sedikitnya 10 KPUD atau lebih KPUD di Provinsi Papua yang direkomendasikan Panwas untuk diganti, karena curang.
 Mulai dari kasus jual beli suara, penggelembungan suara sampai pada adanya TPS siluman, seperti di wilayah Distrik Abepura. Dan dampak dari konflik Pileg
tersebut sampai-sampai saat ini masih ada DPRD yang belum dilantik akibat bermasalah. Bahkan demo-demo masih saja terjadi memprotes hasil pileg lalu
 Kembali ke masalah 11 kursi tadi, agar tidak terjadi konflik, maka
Perdasus  mutlak ada. Dimana akan mengatur mulai dari sistim perekrutannya sampai menyangkut tugas-tugasnya di DPRP nantinya.
  Bila posisi 11 kursi di DPR-Papua ini dipaksakan, maka akan muncul persoalan baru, soalnya peran dan posisi mereka tidak diatur dalam alat kelengkapan dewan, sebab  mereka ini tidak melalui pemilihan umum legislatif yang lalu tapi akan ditunjuk dan mewakili representatif orang asli Papua di DPR-Papua.
 Melihat persoalan ini akan rumit, maka yang terpenting saat ini adalah semua pihak mulai dari MRP,DPRP, KPU Papua dan Gubernur harus mendorong proses perdasi/perdasus sebagai aturan implementasinya. Sementara seluruh rakyat Papua harus bersabar menunggu sampai aturan hukumnya tuntas. Semoga.

    Bila kalau dilihat dari sisi yang lain nya  ini hanya bias timbul karena ada kepentingan segelintir orang untuk menghancurkan tanah papua ini seperti Barisan Merah putih(BMP)  ,akhirnya MK bisa mengabulkan hasil gugatan nya,itupun politik permainan Pemerintah Pusat agar PAPUA tidak lepas dari NKRI



Oleh    Kilion Alfrengky Wenda
 DA  :Daud
 IS    :Isak
 I      :Inuryna
 RE   Resina

Jumat, 29 Januari 2010

YAP THIAM HIEN AWARD 2009

YOMANAK 10 Desember 2009 jam 9:57

Jakarta - Pastor Yohanes Jonga dianugerahi penghargaan Yap Thiam Hien 2009.
Dia dipilih sebagai orang yang paling tepat mendapatkan penghargaan itu karena berani memperjuangkan hak asasi warga Papua.

"Ketika saya menerima ini, ketika berada di tengah masyarakat, saya belajar dari cara hidup mereka yang begitu indah," ucap Yohanes saat menerima pemghargaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (10/12/2009).

Yohanes dikirim ke Papua sejak tahun 1986 untuk bertugas di Paroki St Stefanus di Lemah Baliem, Wamena. Sejak tahun 1994 ia terus berpindah tempat di tanah Papua.

Meski ditempatkan di sebuah kota, Yohanes justru lebih tertarik dengan daerah pedalaman. Baginya, daerah tersebut lebih banyak kesulitan dan tantangannya.

Contohnya saja, ia pernah menyelamatkan seorang gadis di bawah umur yang dinikahkan secara paksa oleh keluarganya. Bahkan gadis tersebut sampai harus diborgol oleh polisi agar mau menikah. Kasus ini sendiri pernah ramai di tahun 2005 karena aparat negara dianggap mendukung perkawinan di bawah umur.

Tak terhitung kegiatan Yohanes dalam melakukan aksi kemanusian. Ia bahkan mendekatkan diri dengan berbagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sudah banyak sebutan yang melekat kepadanya. Mulai dari Pastor HAM, Pastor Perempuan karena prioritas pendampingannya untuk peningkatan martabat perempuan hingga Pastor OPM. 
 
 

RAKYAT PAPUA BERDUKA

Jum'at, 18 Desember 2009 | 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Timika - Kematian Kelly Kwalik menjadi duka terdalam bagi seluruh rakyat Papua. Jenazah Kelly Kwalik sudah tiba di Timika diantar Direskrim Polda Papua Kombes Petrus Wayna pada Jumat (18/12) siang.
Di hadapan sekitar 500 warga Papua, Petrus mengatakan pihaknya sudah meminta pada Kapolri untuk membawa jenazah Kelly ke Timika. "Tugas kami membawa jenazah Kelly sudah kami lakukan. Kami minta warga tidak terpancing isu-isu," kata Petrus.
Petrus juga meminta warga ada yang mau menerima jenazah secara resmi. "Jangan takut, tidak ada yang akan ditangkap," kata Petrus. Warga Amungme dan Papua memutuskan akan menerima jenazah Kelly secara kolektif, dan akan menanggung semua biaya secara kolektif.
Tokoh masyarakat Amungme, Hans Magal, mengatakan semua orang Papua sedang berduka. "Semua orang papua sedang berduka, mari kita berdoa menghormati jasad Tuan Kelly Kwalik. Hari ini hari ketiga Tuan Kelly dinyatakan meninggal," kata Hans.
Menurut Hans, tokoh-tokoh warga sudah membicarakan dengan DPRD Mimika dan Kapolres Mimika tentang siapa yang akan menerima jenazah. "Setelah diserahkan siapa rakyat Papua yang menerima, lalu mau disemayamkan dimana dan dimakamkan dimana dan kapan. Kami belum mengambil keputusan kami sepakat bersama pemimpin papua mau membicarakan kesepakatan ini," kata Hans.
Dalam pertemuan di halaman DPRD Mimika juga muncul desakan untuk merdeka dan referendum. "Kami minta DPRD dan Kapolres menyediakan dua meja di depan. Masyarakat akan pilih sendiri siapa yang mau gabung dengan NKRI, dan siapa yang mau lepas," kata tokoh warga, Douw.
Warga juga meminta pemerintah mengijinkan mengibarkan bendera Bintang Kejora di makam Kelly karena Kelly adalah tokoh kemerdekaan Papua.
Salah satu aktivis perempuan,menambahkan bahwa.PT.freeport Indonesia.harus keluar dari tanah papua barat.selama Freeport masih beroperasi.Membawa konflik,ribuan masyarakat yang korban dimana-mana dan saat ini seorang pemimpin Kelly Kwalik.Oleh sebab itu kami rakyat papua barat,meminta Freeport harus di TUTUP.

ANAK TIRIKAN PAPUA BARAT

Selama papua masuk dalam bingkai NKRI dan sampai saat ini otsusus berjalan mundur karna otsus ada karena rakyat papua barat menuntut keluar dari bingkai NKRI,dengan sampai saat ini NKRI pandangan bahwa papua barat diangkap seperti boneka masuk dalam karung tidak buat apa2,oleh sebab itu kami mengundang kawan2 merasa bahwa kulit hitam dan beda ras budaya dengan indonesia bergabunglah dalam aksi tgl 01 desember 2009 HUT papua barat.

Yomanak kilion Lany
SALAM PAPUA PASTI MERDEKA !!!

RIWAYAT PT FREEPORT INDONESIA

oleh kilion wenda
Yomanak


1936 Ekspedisi Colijn, termasuk Jean-Jacques Dozy, merupakan kelompok luar pertama yang mencapai gunung gletser Jayawijaya dan menemukan Ertsberg.

1960 Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson & Del Flint menjelajah Ertsberg.

1963 Serah terima Nederlands Nieuw-Guinea dari pihak Belanda ke PBB, yang pada gilirannya mengalihkannya ke Indonesia.Rencana proyek tambang ditangguhkan akibat kebijaksanaan rezim Soekarno.

1966 Peralihan kekuasaan penuh dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Pembentukan pemerintahan baru yang mendorong investasi sektor swasta serta langkah-langkah reformasi ekonomi lainnya.
Freeport diundang ke Jakarta untuk pembicaraan awal mengenai kontrak tambang di Ertsberg.

1967 Penandatanganan Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PTFI sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi.

1969 Negosiasi kontrak penjualan jangka panjang dan perjanjian proyek pendanaan. Studi kelayakan selesai dan disetujui.

1970 Pembangunan proyek berskala penuh dimulai.

1972 Uji coba pengapalan pertama ekspor konsentrat tembaga dari Ertsberg.

1973 Peluncuran proyek, dan lokasi kota dinamakan Tembagapura. Proyek Ertsberg mulai beroperasi.

1975 Kegiatan eksplorasi dimulai atas cadangan bawah tanah tembaga pada Gunung Bijih Timur (GBT).

1976 Pemerintah Indonesia membeli 8,5% saham PTFI dari Freeport Minerals Company dan investor lain.

1978 Studi kelayakan proyek tambang bawah tanah GBT disetujui.

1981 Tambang bawah tanah GBT mulai beroperasi.

1985 Tambahan cadangan tembaga bawah tanah ditemukan di bawah tambang bawah tanah GBT.

1987 Setelah mengalami beberapa kali pengembangan produksi rata-rata meningkat menjadi 16.400 ton/hari dua kali lipat dari rencana awal pada tahun 1967 cadangan total menjadi 100 juta ton metrik.
Forbes Wilson (kanan) bersama rekannya anggota tim geologist Freeport di Erstberg, 1967

Riwayat Proyek PT. Freeport Indonesia Timika

1936 Ekspedisi Colijn, termasuk Jean-Jacques Dozy, merupakan kelompok luar pertama yang mencapai gunung gletser Jayawijaya dan menemukan Ertsberg.

1960 Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson & Del Flint menjelajah Ertsberg.

1963 Serah terima Nederlands Nieuw-Guinea dari pihak Belanda ke PBB, yang pada gilirannya mengalihkannya ke Indonesia.Rencana proyek tambang ditangguhkan akibat kebijaksanaan rezim Soekarno.

1966 Peralihan kekuasaan penuh dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Pembentukan pemerintahan baru yang mendorong investasi sektor swasta serta langkah-langkah reformasi ekonomi lainnya.
Freeport diundang ke Jakarta untuk pembicaraan awal mengenai kontrak tambang di Ertsberg.

1967 Penandatanganan Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PTFI sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi.

1969 Negosiasi kontrak penjualan jangka panjang dan perjanjian proyek pendanaan. Studi kelayakan selesai dan disetujui.

1970 Pembangunan proyek berskala penuh dimulai.

1972 Uji coba pengapalan pertama ekspor konsentrat tembaga dari Ertsberg.

1973 Peluncuran proyek, dan lokasi kota dinamakan Tembagapura. Proyek Ertsberg mulai beroperasi.

1975 Kegiatan eksplorasi dimulai atas cadangan bawah tanah tembaga pada Gunung Bijih Timur (GBT).

1976 Pemerintah Indonesia membeli 8,5% saham PTFI dari Freeport Minerals Company dan investor lain.

1978 Studi kelayakan proyek tambang bawah tanah GBT disetujui.

1981 Tambang bawah tanah GBT mulai beroperasi.

1985 Tambahan cadangan tembaga bawah tanah ditemukan di bawah tambang bawah tanah GBT.

1987 Setelah mengalami beberapa kali pengembangan produksi rata-rata meningkat menjadi 16.400 ton/hari dua kali lipat dari rencana awal pada tahun 1967 cadangan total menjadi 100 juta ton metrik.

Selasa, 29 Desember 2009

ENAM TAHUN OTSUS DI PAPUA

Dikirim oleh :Kilion alfrengky wenda
Pada tanggal :29/12/2009
nasional / hak asasi manusia / opinion/analysis

Ekonomi Warga Lokal Berjalan Di Tempat

Begitul kinerja bangsa Kolonial, ia tidak pernah bermimpi untuk membangun bangsa Papua dengan hati yang tulus. Kecuali bangsa Papua mau merdeka dan lepas dari NKRI atau solusi lainnya perlu ditempu rakyat Papua agar bangkit dari
keterpurukan ekonomi yang dialami oleh mereka.

Dunia internasional dan sebagian rakyat Indonesia yang sangat peduli pada penderitaan bangsa Papua khususnya dalam bidang ekonomi selama ini hanya mengkritisi tentang kinerja Indonesia dan dunia internasional tentang penguasaan ekonomi Papua dari sumber daya alam (SDA) yang dimiliknya.

Seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Di mana Baik orang Indonesia dan masyarakat Internasional mendukung perjuangan rakyat Papua di satu sisi, dan di mana orang Indonesia dan masyarakat Internasional lainnya
berfikir untuk menguras kekayaan alamnya dan membunuh masyarakat Papua pada sisi yang lain.

Lalu dimana letak dua kekuatan itu? Kekuatan pendukung perjuangan rakyat Papua ada pada Gereja, NGOs, Universitas dan masyarakat akar rumput (Gracerood People) dan parlement se dunia sedangkan kekuatan lainnya yang menguras kekayaan alam dan membunuh rakyat Papua adalah Government, Military
dan Perusahaan Multinasional. Tetapi jika ke dua sisi mata uang ini bersatu dan bersepakat untuk mendukung perjuangan rakyat Papua maka pintu untuk kebebasan dan kemerdekaan rakyat Papua semakin terbuka untuk mencapai cita-cita menuju Papua baru sesuai dengan mimpi-mimpi rakyat Papua.

Atau sebaliknya jika kedua kekuatan itu bersatu untuk membunuh rakyat Papua dan menguras kekayaan alamnya, maka hal itu hanya menunggu waktu saja bahwa sejarah harus mencatat bahwa masyarakat kulit hitam seperti saudara-saudaranya di AFRIKA, di Timor Lorosae, di PNG, di Masyarakat kulit hitam Melanesia lainnya dan di Amerika pernah ada dan hidup di tanah Papua sejak mereka eksodus 4000 tahun yang lalu dari Irak, Mesopotamia bersamaan
waktu dengan ABRAHAM (nenek moyang bangsa Israel dan Bapak segala bangsa itu) ke tanah Kanaan atas Ijin Tuhan Allah dari Ur-Kasdim, Irak. Habis dibinasakan oleh bangsa???.? Bangsa ????..? Dengan kekuatan militer, atau
kekuatan lainnya.

Penguasaan ekonomi multi nasional tersebut, diantaranya adalah Pertambangan Emas dan Tembaga di Timika yang dikelola oleh PT.Freeport Indonesia, Ltd, milik perusahaan Amerika. BP di Manokwari milik Perusahaan Inggris.

Perusahaan Perminyakan dan Perusahaan Ikan di Sorong. Perusahaan Pabrik Kayu Lapis di Manokwari. Perusahaan Ikan di Biak. Perusahaan Kelapa Sawit di Manokwari dan Keerom. Ilegal Loging, dan lainnya. Semua sumber daya tersebut
terdapat di laut dan daratan Papua, yang diexplorasi oleh Indonesia dan dunia internasional.

Perusahaan ? perusahaan Multinasional yang memproduksi Kayu di Papua menurut Agus Sumule misalnya seperti : Perusahaan Kayu Lapis Indonesia 134.8433. Perusahaan Djayanti 70.2473. Perusahaan Barito Pasific Timber 36.4963.

Perusahaan Alas Kusuma 53.6663. Perusahaan Korindo 136.0243. Perusahaan Wapoga Mutiara Timber 57.5843. Perusahaan Hanurata 61.1053. Other Group 212.3573. Produksi kayu ini, dilakukan pada periode 1999/2000. Pendapatan Provinsi Papua dari Freefort Menurut Agus Sumule dari PT.Freepotr tahun 1997 dari berbagai jenis pendapatan dalam nilai Dolar antara lain: Royalti, $25,26. Sewa $0,21.Pajak Bumi dan Bangunan $2.07. Mineral Tipe C dan Air $0,50. Pajak Kendaraan $0,14. Pajak Orang Asing $0,004. Pada tahun 1991 misal PT.Freeport telah menggali emas dan Tembaga sebesar 222.000 Ore perhari dengan biaya yang sangat rendah. Perusahaan ini membayar pajak kepada Indonesia pada periode 1991-2001 sebesar $180 million pertahun.

Demikian hal dalam produksi-produksi dalam jenis usaha lainnya yang dikelola oleh perusahaan multinasional baik milik NKRI maupun milik dunia Internasional. Pesan yang mau disampaikan disini adalah bahwa ?hampir seluruh penulis internasional, nasional dan local menyoroti tentang kinerja
dari pada perusahaan-perusahaan besar tersebut. Kemudian mereka mulai menyoroti efek dari perusahaan itu yang mengarah pada perusahkan lingkungan hidup atau perusahaan itu tidak dapat meningkatkan derajat ekonomi orang
asli Papua.

Hal itu patut dihargai, dihormati sebagai suatu perjuangan yang dapat membongkar tirani atau kebobrokkan dari manusia-manusia yang katanya sudah maju status sosialnya tetapi kenyataannya mereka itu adalah manusia-manusia kanibal berkelas Modern.? Mereka sangat rakus, mereka dapat mengambil kekayaan alam itu seenaknya saja, dengan imbalan yang sangat rendah. Sepertinya dunia ini tidak adil, bagi orang asli Papua, pemilik ahli waris dari negeri ini.

Yang saya maksudkan Ekonomi akar rumput itu, adalah masyarakat internasional belum menyentuh ekonomi masyarakat asli Papua. Pergerakan ekonomi mereka dewasa ini berpusat pada hasil-hasil pertanian atau hasil-hasil bumi. Hasil
bumi yang dimaksudkan disini adalah mereka hanya mampu menjual Daun Singkong, Ubi Jalar, Singkong, Pinang, Kakung, Kacang Panjang, Jagung, buah pisang, buah pepayah, buah jeruk, alpokat, buah salak, hasil tangkapan ikan
laut, ikan air tawar, dan sejumlah komoditi pertanian lainnya. Produksi ini dilakukan dengan tenaga manusia.

Pemerintah tidak mempersiapkan mereka untuk menggunakan tekonologi modern yang dapat menghasilkan produk pertanian yang berjumlah besar dan berkontinuitas dan yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga orang asli
Papua.

Produksi padi di Merauke dapat kita lihat bahwa yang mengelolah pertanian pada di sana adalah orang-orang Jawa, Transmigrasi, bukan orang asli merauke. Jika orang asli merauke yang dipersiapkan sumber daya manusianya dan mengelolah pertanian padi tersebut, alangka indahnya.
Pemerintah juga belum maksimal dalam menyediakan pasar local, nasional dan internasional yang memadai untuk menjual komoditas produksi unggulan kepada konsumen local, nasional dan juga internasional.

Hasil produksi mereka, kalaupun mereka menghasilkan uang, uang itu tidak cukup untuk saving, tetapi hanya cukup untuk belanja barang-barang industri seperti garam, veksin, minyak goreng, beras dan lainnya untuk dikonsumi keluarga pada hari ini. Sedangkan untuk hari esak tidak tahu orang harus makan apa? Kondisi ini dialami oleh hampir sebagian masyarakat yang hidup di kota-kota besar seperti Jayapura, Sorong, Nabire, Biak, dan daerah lainnya.

Sedangkan masyarakt di dusun-dusun dan kampung-kampung mereka tidak memerlukan uang dan juga barang-barang produksi industri. Mereka cukup hidup pada hasil yang disediakan oleh alam dan hasil pengelolahan ekonomi secara tradisional. Karena uang maupun hasil produksi industri tidak beredar di kampung. Kalaupun beredar itu sifatnya hanya komplementer atau pelengkap
dari produk-produk alami yang disediak dan dikelola oleh alam.

Dalam laporan Pusat Statistik Provinsi Papua (BPS Provinsi Papua) pada tahun 2006, baru-baru ini pada media Lokal ?SUARA PEREMPUAN PAPUA? yang lalu misalnya mengeluarkan data-data tentang pertumbuhan ekonomi dan juga eksopor impor dengan Negara tujuan Jepang, Cina, Spanyol, dan Amerika Serikat. Hasil produksi sumber daya alam yang diekspor keluar negeri dan sebaliknya produk yang dimpor ke Papua itu untuk siapa? Untuk memperkaya siapa? Karena kenyataannya dilampangan membuktikan bahwa rakyat belum dapat mengelolah ekonomi yang berskala besar. Tidak ada satu orang Papua pun mempunyai CV, PT, Firma, Supermarket, Minimarrekt yang dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan Lokal, Nasional dan Multinasional milik orang Indonesia atau milik orang Asing yang beroperasi di Papua.

Ekonomi yang berbasisi industri saja masih dikelola oleh Orang Indonesia (Jawa, Kalimantan, Bali, Sumatera, Sulawesi dan Maluku) lalu di mana bagian orang Papua. Orang Papua hanya berkutat pada ekonomi pertanian, tetapi mereka tidak mengelolah ekonomi pertanian dalam skala yang besar dalam
artian kelompok, atau memiliki perushaan yang mengelola bidang usaha ini, tetapi mereka lebih condong bergerak dalam usaha perorangan pada bidang pertanian.

Jadi, sangat tidak masuk akal jikalau pemerintah dalam laoprannya mengatakan ada peningkatan ekonomi rakyat yang cukup signifikan di Papua, jika laporan itu benar maka pemerintah lebih melihat pada perekonomi orang pendatang bukan pada orang asli Papua. Sedang secara nasional perekonomian Papua secara nasional, Papua selalu berada pada posisi di atas Nusa Tenggara Timur, Nusatenggara Barat dan di bawah Provinsi-Provinsi di Kalimatan.

Pada Papua dapat menghasilkan sumber daya pertambangan, perminyakan, perkayuan, perikanan paling besar di Indonesia,
mungkin dapat mencapai Income PAD di bawah DKI Jakarta tetapi sayang, itu tidak pernah terjadi. Karena itu laporan-laporan pemerintah Papua itu perlu dibuktikan keapsahannya, peneliti-peneliti idependen baik dari universitas yang ada di Papua, Indonesia maupun tingkat dunia Internasional.

Ekonomi riil yang ada di Papua dewasa ini adalah mereka masih miskin di atas kekayaan alamnya sendiri. Dalam taraf hidunya mereka masih sangat rendah. Kesehatan mereka belum membaik, usia harapan hidup pada orang dewasa berkisar antara 20 ? 30 tahun saja. Kemudian HIV/AIDS meningkat tetapi sebenarnya peningkatan orang-orang yang kena penyakit ini terlalu dibesar-besarkan,, alias di proyekkan dan rumah mereka masih sangat sederhana.

Kemudian kemampuan intelektual orang Papua sudah cukup memadai tetapi modal usaha untuk mengelola sumber daya yang tersedia ini tidak pernah dilayani secara baik oleh pihak perbankan nasional swasta maupun meilik pemerintah dan pemerintah daerah yang beroperasi di seluruh tanah
Papua. Hal ini harus menjadi sorotan dunia Internasional.

Implentasi otonomi khusus perlu dipertanyakan. ABPD misalnya dibahas pada bulan January/peberuari tetapi pelaksanaan proyek baru dilakukan pada bulan November dan Desember, lalu kapan dilakukan pembangunan. Dalam 12 bulan itu apa saja yang dikerjakan. Anggaran yang diperuntukkan untuk 12 bulan itu dikemanakan? Apakah kembali ke kas Negara atau kemana? Kita tidak bisa, bermain-main disini.

Kata kunci dan pesan yang dapat kami sampaikan disini adalah bahwa pertumbuhan ekonomi rakyat di Papua masih berjalan di tempat. Alias ekonomi akar rumput rakyat Papua belum sepenuhnya diangkat derayatnya untuk bersaing pada ekonomi industri, dengan kemampuan managerial yang baik. Begitul
kinerja bangsa Kolonial, ia tidak pernah bermimpi untuk membangun bangsa Papua dengan hati yang tulus. Kecuali bangsa Papua mau merdeka dan lepas dari NKRI atau solusi lainnya perlu ditempu rakyat Papua agar bangkit dari
keterpurukan ekonomi yang dialami oleh mereka.


Y O M A N A K

RINDU SAHABATKU

Seorang sahabat, yang ku nantikan kehadirannya dalam kehidupanku pada tgl 25/06/2020  pukul 15: 30 itu, terasa hatiku berdebar bahagia, da...