Pengertian hak asasi manusia
Menurut Prof, Mr Koentjoro Poeba Pranoto (1976) Hak asasi adalah hak yang bersifat asasi .artinya hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat disahkan dari hakekatnya sehingga sifatnya suci.
Oleh sebab itu Saya mencoba mengartikan secara sederhana yaitu :Hak asasi dapat dikatakan sebagai hak dasar yang di bawakan sejak lahir .namun tidak seorang pun yang menghalang-halangi hak dasar seseorang atas tanah nya hak atas melakukan apa saja .
Hak asasi mincul sebagai reaksi kelaliman dan penjajahan pihak lain terhadap suatu Negara tertentu. Namun masalah hak asasi sudah cukup lama di perjungkan oleh manusia sehingga lahirlah “Univrsal Declaration of Human rigts”
MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN NEGARA REPUBLIC INDONESIA PADA ALINEA PERTAMA.
Bunyi pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama yaitu sebagai berikut:
“ Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di ats dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadillan.
Maka dengan demikian saya mencoba mengartikan dengan masalah yang sementara berkembang di bumi Cenderawasih Papua Barat yaitu
1. Keteguhan Bangsa Papua barat dalam membela kemerdekaan penjajah dalam segala bentuk.
2. Pernyataan subjetif bangsa Papua barat untuk menentang dan menghapus penjajahan di atas dunia
3. Pernyataan objektif Bangsa Papua barat Bahwa penjajahan ditas Dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemenusiaan dan pri keadilan
Oleh sebab itu pemerintah Negara Republik Indonesia siap mendukung kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat untuk berdiri sendiri dan Negara yang sah dan di akui
DALAM BUKU RISALAH “BPUPKI DAN PPKI XIV EDSI 4 1998 MENGATAKAN TIEDAK SELURUH MASALAH DAPAT DI SELESAIKAN DALAM KONFRENSI MEJA BUNDAR
“Yaitu salah satunya masalah penting didak selesai adalah masalah status politik Papua Barat, ternyata masalah ini sajak tahun 1828 sampai tahun 1963 telah dikuasai oleh kerajaan belanda
Sejakl tahun 1945 sampai tahun 1963 dipersiapkan pemerintah kerajaan Belanda unruk menjadi Negara tersendiri dengan nama Negara Papua ,sesuai pidato Ratu Yuliana. Karajaan Belanda tanggal 20 september 1960 telah mengumumkan bahwa pemerintah kerajaan Belanda akan memberikan hak penentuan nasip sendiri (Merdeka) pada bangsa dan rakyat Nederlans new Guinea,untuk pemerintahan dan membentuk Batalyon Papua dan meresmikan bendera Papua”
TUJUAN PERJANJIAN NEW YORK 15 AGUSTUS 1962
Perjajian ini dilakukan karena ada kepentingan antara kedua Negara yaitu Amerika serikat,Indonesia yaitu
1. Kepentingan politik Amerika dan Indonesia di Papua
2. Kepentingan Politik Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia Seta PBB agar mengorbankan hak^hak asasi dan martabat dan kesamaan hak-hak orang Papua dan mengorbankan nilai-nilai Dekmokrasi dan kemanusiaan
3. Kepentingan Ekonomi Amerka dan Indonesia agar kekayaan alam di bumi cenderawasih Papua (hutan, tembaga, Emas,dan minyak bumi)
4. Pengabaian komitmen Belanda untuk memerdekakan Papua ,Perlakuan Indonesia dan Amerika tidak demokrasi maka Menteri luar negeri Belanda tidak mengakui bahwa pelaksanaan PEPERA tidak sah dan mereka tidak membuat apa-apa langsung meninggalkan Papua ke tangan Indonesia
5. Pandangan resisme Amerka dan Indonesia ,Pada waktu itu dalam proses awal perundingan rahasia rakyat Papua mempunyai hak untuk tanah air nya namun tidak perna melibatkan nya untuk di mintai pendaat.maka pada siding BPUPKI tanggal 10-17 juli 1945 Presiden soekarno mengatakan orang Papua tidak mengerti politik.
SEJARAH BANGSA INDONESIA TERHADAP ORANG INDONESIA
Dalam perkembangan sejarah sejak bangsa Indonesia merdeka
Pada 28 oktober hari sumpa pemuda pemuda Papua tidak perna melibatkan dengan Pemida Papua
Pada tanggal 19 April dilaksanakan pemasangan tiang pancang yang pertama bersamaan dengan peringatan 10 tahun konfrensi Asia Afrika tidak perna melibatkan orang Papua
Pada Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan, nenek moyang orang Papua jjuga tidak perna melibatkan ,dan Hari besar lainnya yang di peringati bangsa Indonesia.
Kami sebagai bangsa Paua mempunyai sejarah yang sama namun tidak perna mengakui nya oleh bangsa biadap Indonesia . saya sebagai Papua yang berkulit hitam ,berambut keriting sadar bahwa mempunyai sejarah tersendiri maka sudara- sudara ku jangan ragu dan jangan menyerah untuk meluruskan sejarah nenek moyang Bangsa Papua AMIN kinaonak