Jumat, 16 Agustus 2013

KRONOLOGI PERISTIWA PENEMBAKAN IRWAN YANENGGA VERSI: JARINGAN ADVOKASI PENEGAKAN HUKUM DAN HAM PEGUNUNGAN TENGAH PAPUA

Menurut keterangan keluarga Korban, Korban adalah anak tidak normal dan stengah gila orang-orang di sekitar kampung Kitemavit tau semuanya bahwa anak tersebut tidak normal dan stengah gila, dia selalu mengeluarkan kata-kata sembarang misalnya caci maki orang, orang-orang jawa kamu pulang dan sebagainya. Korban adalah anak dari Bapak Pinus Yanenga, anak yang ke pertama laki-laki, 19 Tahun, tinggal di Kampung Kitemavit Distrik Wouma Kabupaten Jayawijaya. Identitas Korban Nama : Irwan Yanenga Umur : 19 Tahun Jenis Kelamin : Laki-Laki Agama : Kristen Protestan Suku : Dani II. Identitas Pelaku Nama : Lusman Lua Jenis Kelamin : Laki-Laki Pangkat : Brikpol Kesatuan : Polres Jayawijaya Pada 8 Agustus 2013 pukul 00:9 00 Wip korban keluar dari Rumah Kampung Kitemavit Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya, lalu menuju ke Pasar misi begitu sampai di Misi korban membubarkan Ibu-ibu pedagang kaki lima yang sedang berjualan di pasar misi tepatnya di jalan Amat jani. Namun ibu-ibu masih saja bertahan dan menjual, anak tersebut merampas sebatang tebu milik salah seorang ibu. Kemudian anak tersebut menuju ke arah Pasar lama melalui jalan Amat Yani, Yanenga bertemu dengan seorang anggota Polisi di depan kantor polisi. Terjadilah berkelahian antara Irwan dan Anggota ( Brikpol Lusman Lua) Karena pelaku tidak menerima, pemukulan yang dilakukan korban, maka pelaku lari dan mengambil senjata di rumah, dan menembak dua kali sebagai tembakan peringatan di udara sambil duduk berjongkong. Kemudian tembakan yang berikut ditembak di bagian kaki untuk melumpuhkan, namun tidak berhasil melumpukannya. Karena tidak berhasil,maka pelaku mengeluarkan tembakan yang ke dua ( 2 ) kali dibagian Perut persis di tali pusat. Tembakan yang ke tiga ( 3 ) kalinya di bagian kepala hingga tembus, tembakan yang ke 4 ditembak tangan bagian kiri. Setelah angota polisi mendengar bunyi tembakan beberapa anggota mendatangi di TKP guna mengidentifikasi tempat kejadian yang dimaksud. Dan kemudian Jenaza di larikan di UGD mengunakan mobil. Keterangan Saksi Menurut keterangan saksi korban keluar dari rumah sampai dua kali, namun diupayakan dan mengamankan di rumah keluarga, sekalipun demikian korban tidak tenang bertahan di rumah, ketiga kalinya korban keluar dan menuju kearah misi dan membubarkan ibu-ibu yang sedang berjualan. Korban merampas sebuah tebu milik seorang ibu yang sedang berjualan. Setelah merampas korban melanjutkan perjalanan melalui jalan Amat Yani, sampai depan kantor Polisi bertemu dengan seorang anggota Polisi dan terjadi berkelahian antara korban dan pelaku, korban memukul pelaku dengan sebatang tebu yang di rampas tadi. Pelaku tidak menerima pemukulan korban Irwan Yalenga, anggota kembali mengambil senjata di rumah dan mengejar korban dan menembak korban dengan posisi jongkok dan korban jatuh dan tewas ditempat. Saat mengejar korban pelaku melakukan penembakan 1 kali penembakan peringatan dua kali di kaki, 1 kali di bagian perut, dan 1 kali di kepala tembus belakang dan 1 kali di bagian tangan bagian kiri. Setelah anggota yang lain mendengar bunyi tembakan berkumpul di tempat kejadian Perkara ( TKP ) dan melakukan identivikasi, saat yang sama kedua Saksi di bawah ke Polres Jayawijaya untuk di mintai keterangan, saksi sampaikan bahwa ketiga diinterogasi anggota mengintimidasi terhadap ke dua saksi.

Tidak ada komentar:

RINDU SAHABATKU

Seorang sahabat, yang ku nantikan kehadirannya dalam kehidupanku pada tgl 25/06/2020  pukul 15: 30 itu, terasa hatiku berdebar bahagia, da...