Selasa, 30 Juli 2013

Perwakilan Rakyat papua menuntut dialog

KOMPAS cetak_ Perwakilan rakyat dari semua kabupaten dan kota di Papua  dan Papua Barat  sepakat menuntut dialog sebagai sarana menyelesaikan persoalan di Papua , kesepakatan tersebut tertuang dalam rekomendasi rapat dengar pendapat yang di gelar  Majelis Rakyat Papua terkait dengan evaluasi undang-undang otonomi khusus.
 Yakobus Dumupa ketua panitia kegiatan itu, minggu 28/07  di Jayapura menyatakan ada dua rekomendasi yang di hasilkan. Pertama Dialog Jakarta-Papua  yang di mediasi oleh pihak ketiga yang netral. Kedua  setelah dialog di gelar perlu ada evaluasi Otsus.
 Dengan demikian ujar Yakobus, pembahasan rekontruksi undang-undang Otonomi Khusus di bahas setelah dialog.  Hasilnya itu akan diserahkan kepada pimpinan ketua MRP untuk di bahas dalam rapat pleno.
Ketua MRP Timotius Murib dalam penutupan rapat dengar pendapat mengatakan sebenarnya rapat di gagas untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua merekontruksi undang-undang Otsus papua menjadi undang-undang otsus plus, namun di namika dalam rapat yang di gelar  selama dua hari sejak kamis lalu justru menghasilkan rekomenadasi berbeda.
Semua perwakilan dari 40 kabupaten/kota dari kedua Provinsi itu  meminta Dialog sebagai mekanisme penyelesaian persoalan Papua. Thobias Bagubau, tokoh muda dari suku Wolani, mengatakan pihaknya memintah pemerintah pusat  dan masyarakat papua segerah menggelar dialog yang sejajar dan bermartabat.

Secara terpisah Anggota komisi I DPR RI Yorrys Raweyai mengatakan, selama ini pihaknya terus mendorong agar pemerintah pusat membuka diri untuk tawaran dialog itu. Sebaiknya Presiden susilo Bambang Yudoyono segera menanggapinya dan menyerahkan konruksi dialog itu kepada masyarakat Papua.(YOS)

edisi senin29 juli 2013

Tidak ada komentar:

RINDU SAHABATKU

Seorang sahabat, yang ku nantikan kehadirannya dalam kehidupanku pada tgl 25/06/2020  pukul 15: 30 itu, terasa hatiku berdebar bahagia, da...